Kamis, 31 Oktober 2024

 

Sumber: https://images.app.goo.gl/B8rYdNQuUYBSnez36

Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia yang menegaskan semangat kebangsaan di kalangan pemuda. Ikrar ini lahir dari Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928. Dalam kongres yang berlangsung di tiga tempat berbeda ini, yaitu Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat No. 106, para pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang bersatu untuk merumuskan sebuah janji suci. Kongres tersebut dipimpin oleh Sugondo Djojopuspito, seorang tokoh pemuda yang memiliki visi kuat akan persatuan bangsa, dengan tujuan memperkuat rasa persatuan dan kesadaran kebangsaan di tengah-tengah generasi muda.

Kongres Pemuda II ini tidak hanya dihadiri oleh pemuda-pemudi dari berbagai wilayah Indonesia, tetapi juga oleh mereka yang memiliki beragam latar belakang suku, agama, dan budaya. Mereka datang dengan semangat yang sama, yaitu untuk menghapus sekat-sekat perbedaan dan bersatu dalam satu kesatuan bangsa. Pada saat itu, Indonesia masih dijajah oleh Belanda, dan semangat perlawanan melalui persatuan ini menjadi dorongan kuat untuk membebaskan diri dari penjajahan. Para pemuda yang hadir menyadari bahwa perbedaan etnis dan budaya bisa menjadi kekuatan bila dikelola dengan baik dalam semangat persatuan. Oleh karena itu, mereka menyatukan tekad dan keyakinan bahwa hanya dengan bersatu Indonesia bisa berdiri kokoh.

Bunyi Sumpah Pemuda:

Pertama:

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua:

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga:

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Hasil dari kongres ini adalah sebuah ikrar yang berisi tiga poin utama, yaitu pengakuan atas satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Pada bagian pertama, pemuda-pemudi mengikrarkan diri sebagai putra dan putri Indonesia yang bertumpah darah satu, yaitu tanah Indonesia. Ini berarti bahwa mereka mengakui bahwa semua wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, adalah tanah air mereka yang harus dijaga dan dilindungi. Dalam bagian kedua, pemuda-pemudi mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Ini menggaris bawahi bahwa mereka tidak lagi mementingkan identitas suku atau daerah, melainkan identitas sebagai bangsa Indonesia. Bagian ketiga dari ikrar Sumpah Pemuda adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, yang menjadi simbol persatuan dalam komunikasi dan pemahaman antar berbagai suku bangsa.

Makna Sumpah Pemuda sangatlah dalam, terutama bagi generasi muda Indonesia. Sumpah ini mengajarkan mereka untuk mencintai tanah air dengan tulus, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan bagian dari kekayaan bangsa yang dapat memperkuat persatuan jika dikelola dengan baik. Dalam kehidupan sehari-hari, semangat Sumpah Pemuda dapat diwujudkan dengan saling menghormati perbedaan, bersikap toleran, dan menjaga keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam. Melalui pemahaman akan Sumpah Pemuda, diharapkan generasi muda Indonesia terus melestarikan dan memperjuangkan semangat kebangsaan yang telah diwariskan oleh para pendahulu mereka.

0 comments:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Translate

Total Visitors

Popular Posting

Blog Archive

Pengikut